MAMUJU, Mekora.id – Aksi pengrusakan terhadap tiga hektar tanaman kakao milik warga di Desa Campaloga, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dilaporkan ke pihak berwajib. Diduga, tanaman kakao tersebut dirusak oleh orang tak dikenal (OTK) menggunakan alat berat jenis ekskavator.
Kapolsek Tommo, Iptu Rustam, menyebutkan tiga petani yang melaporkan kejadian ini ke Polresta Mamuju, yakni Simon, Boaz, dan Tomas Kenden, yang semuanya merupakan warga Dusun Batu Ukir, Desa Campaloga.
Tiga warga yang lahannya di rusak itu, didampingi puluhan petani lain ikut mendampingi sebagai bentuk solidaritas karena khawatir lahannya juga terancam dirusak.
Menurut Kapolsek Tommo, pelaku merusak dan menggusur tanaman Kakao para petani karena mengaku telah membeli lahan itu dari seseorang.
“Pelaku merasa telah membeli lahan tersebut, sehingga langsung melakukan pengrusakan tanaman kakao menggunakan alat berat,” ujar Iptu Rustam, Kamis (15/5/2025).
Laporan saat ini telah diterima di SPKT Polresta Mamuju dan selanjutnya ketiga pelapor akan menjalani pemeriksaan di bagian Reskrim.
Sekitar 30 petani lainnya juga menyatakan kekhawatiran yang sama, lantaran lokasi kebunnya berdekatan dengan lahan yang telah dirusak. Mereka berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk mencegah meluasnya kerusakan.