NEWS

Peredaran Uang Palsu di Sulbar Merambah ke Malunda, Pelaku Modus Transfer

Pelaku uang palsu di Malunda Majene
Pelaku peredaran uang palsu di Malunda Majene terekam CCTV.

MAJENE, Mekora.id – Kasus peredaran uang palsu di Sulawesi Barat (Sulbar) semakin meresahkan warga, kali ini terjadi di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, pada Selasa (18/12/2024) malam. Peristiwa ini terdeteksi di dua lokasi berbeda dan diduga dilakukan oleh pelaku yang sama.

Kapolsek Malunda, Iptu Muh. Irwan, menjelaskan insiden pertama dialami penjaga kios BRILink, Eka Ramadhani (17). Seorang pria hendak melakukan transfer uang sebesar Rp 500 ribu. Namun, karena saldo kios hanya Rp 300 ribu, pelaku menyetujui nominal tersebut dan menyerahkan uang yang sebagian besar diduga palsu.

“Pelaku memberikan dua lembar pecahan Rp 100 ribu (palsu), satu lembar pecahan Rp 50 ribu (palsu), serta dua lembar uang asli (Rp 50 ribu dan Rp 5 ribu). Setelah transfer selesai, pelaku segera pergi menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah hitam, berboncengan dengan rekannya,” ujar Iptu Irwan, Rabu (19/12/2024).

Modus Transfer uang

Tak lama setelah itu, pelaku melanjutkan aksinya di counter handphone “Malunda Ponsel” di Lingkungan Kalorang. Kali ini, pelaku mencoba mentransfer uang Rp 250 ribu. Namun sebelum melakukan transaksi penjaga counter, Abdul Usman (21), memeriksa uang tersebut menggunakan alat detektor uang.

Exit mobile version