NEWSPemilu

Penyelidikan Dugaan Pidana Pemilu PPK Balabalakang Dihentikan

Sentra Gakkumdu Mamuju
Konferensi Pers Sentra Gakkumdu Kabupaten Mamuju.

Selain itu, Sentra Gakkumdu Kabupaten Mamuju, juga turut  memberikan sejumlah saksi terkait dan meminta keterangan dari ahli pidana hingga ahli Pemilu.

“Kita sudah memeriksa ketua Panwascam dan Panwas Desa yang hadir juga disitu, ada juga saksi dari PKS, dan meminta keterangan ketua KPU, dan meminta pendapat dari ahli pidana dari Unsulbar, kemudian meminta saran dari ahli pemilu anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat,” ungkapnya.

Perkara dengan nomor register 002/REG/TN/PT/30.01/II/24 itu, mulai bergulir pada rekapitulasi suara tingkat kecamatan, PPK Balabalakang dilaporkan atas dugaan pidana Pemilu perubahan hasil perolehan suara salah satu partai politik.

Laporan itu kemudian diregister centra Gakkumdu pada 29 Februari 2024 lalu.

Baca juga :  Bawaslu Keluarkan Aturan Baru, ASN Dilarang Hadiri Kampanye

Centra Gakkumdu merupakan gabungan dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan yang melakukan penegakan hukum pada Pidana Pemilu.

Exit mobile version