JAKARTA, mekora.id – Kementerian Luar Negeri, pada Selasa (10/10/2023) pagi meminta seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah Palestina dan Israel untuk segera meninggalkan kedua negara tersebut.
“Menimbang situasi keamanan terakhir dan demi keselamatan para WNI, pemerintah Indonesia menghimbau agar WNI yang berada di wilayah Palestina, maupun Israel, segera meninggalkan wilayah tersebut” demikian petikan pernyataan Kementerian Luar Negeri yang disampaikan melalui situs resmi kementerian tersebut.
Hal tersebut juga berlaku bagi yang akan merencanakan perjalanan ke kedua negara ini. “mereka yang sudah merencanakan perjalanan ke kedua wilayah tersebut untuk membatalkan rencananya hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah.”
Belum ada rincian lebih lanjut tentang hal-hal yang melatarbelakangi keluarnya imbauan tersebut.
“Pengepungan Total” Gaza
Pertempuran di antara kelompok militan Hamas dan Israel masih terus berlangsung. Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, pada Senin (9/10), memerintahkan “pengepungan total” di Gaza, dengan mengatakan pihak berwenang akan memutus aliran listrik, makanan, air, dan bahan bakar.
“Kami melawan manusia yang tidak berperikemanusiaan, dan kami akan bertindak sesuai hal itu,” tegasnya.
Israel dan Mesir telah memberlakukan blokade dalam berbagai tingkat di wilayah itu sejak Hamas merebut kekuasaan dari pasukan Palestina pada tahun 2007. Israel pada Minggu (8/10) secara resmi menyatakan perang.