MAMUJU, mekora.id – Pembangunan SPBU di Desa Kalumpang, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mendapat sorotan dari aktivis.
Salah satu aktivis, Ivandri mengungkapkan, pembangunan SPBU Kalumpang yang dilakukan oleh PT. Graha Mutiara Indah Permai tersebut seharusnya melakukan sosialisasi Amdal/UKL-UPL pada masyarakat.
“Baiknya melakukan sosialisasi Amdal/UKL-UPL kepada Masyarakat setelah pemeriksaan uji kelayakan lokasi dari pihak pertamina,” kata ivan pada laman ini, Selasa (09/01/2024).
Hal itu karena menurut Ivan, area pembangunan SPBU berada di sekitar pemukiman dan perkebunan yang jadi salah satu titik aktivitas warga.
Ivan mengkhawatirkan, pembangunan SPBU Kalumpang itu dapat mencemari air tanah yang berimbas pada kurangnya produktivitas hasil pertanian di wilayah itu.