MAMUJU, Mekora.id – Proses pelantikan pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) belum juga terlaksana. Hingga akhir Juni 2025, pemerintah daerah masih menanti turunnya Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menyampaikan kekesalannya terhadap lambannya proses administratif di BKN yang dinilainya terlalu birokratis dan kerap menemukan alasan teknis dalam proses persetujuan.
“Kalau Perteknya turun, segera kita lantik. Hanya saya melihat ini BKN, tidak tahu, sedikit-sedikit salah. Kapan kita benar?” ujar SDK dengan nada kecewa saat ditemui usai menghadiri kegiatan bedah buku “SDK Mendayung dari Hulu” di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sulbar, Jalan Martadinata, Rangas, Senin (30/6/2025).
Meski begitu, SDK menegaskan bahwa pihaknya tetap komitmen mengikuti prosedur dan regulasi yang ditetapkan BKN sebagai lembaga otoritatif dalam urusan kepegawaian.
“Kita ikuti saja irama yang diminta BKN. Pada akhirnya juga dia akan setujui,” tambahnya.
Proses seleksi pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sulbar sebelumnya telah melalui tahapan administrasi, asesmen, hingga wawancara. Namun, pelantikannya masih terganjal karena belum keluarnya Pertek yang menjadi syarat akhir.
SDK berharap, penundaan ini tidak mengganggu roda pemerintahan, terutama dalam pelayanan publik dan kinerja OPD yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
“Kita ingin segera pejabat-pejabat yang terpilih dilantik agar mereka bisa bekerja secara definitif dan optimal,” tutupnya.