NEWSPeristiwa

Pelaku Pembuangan Jasad Bayi di Tapalang Ditangkap, Ternyata Perempuan Muda

Pelaku pembuang bayi di Tapalang
Pelaku pembuang bayi di Tapalang periksa polisi.

MAMUJU, Mekora.id – Pelaku pembuangan jasad bayi yang ditemukan di Muara Sungai Anusu, Kelurahan Dayangnginna, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, pada Sabtu 22 Februari 2025 lalu, akhirnya ditangkap polisi.

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku pembuangan jasad bayi di Maura Anusu merupakan perempuan muda IK (19) ternyata berparas cantik warga Tapalang.

“Benar kami telah menangkap terduga pelaku perempuan berinisial IK (19) 48 jam setelah penemuan jasad bayi pada pukul 15.00 WITA hari Sabtu lalu,” kata Kapolsek Tapalang, AKP Mino, saat dikonfirmasi.

Menurut keterangan polisi, awal kecurigaan petugas mengarah ke pelaku setelah penyidik curiga dengan kondisinya yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jasad bayi.

“Anggota penyidik merasa curiga dengan kondisi dan gelagat perempuan tersebut saat penemuan jasad bayi itu,” jelas AKP Mino.

Usut punya usut, dari hasil penyidikan polisi, pelaku mengaku membuang bayi yang dilahirkannya karena merupakan hasil hubungan gelap dengan mantan pacar.

“Dari pengakuannya bayi itu hasil hubungannya dengan mantan pacar yang di luar Tapalang,” ungkap AKP Mino.

Saat ini pihak kepolisian mengaku, telah mengantongi identitas laki-laki yang disebut sebagai mantan pacar pelaku dan akan melakukan pengembangan kasus ini.

“Kami sudah mengantongi identitas mantan pacar pelaku. Kami akan melakukan pengembangan kasus ini apakah nanti ada kaitannya,” pungkasnya.

Exit mobile version