Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Mamasa AKP Laurensius Madya Wayne menjelaskan kronologis kejadian. Kata dia, korban di jemput pelaku Senin 25 September lalu di sekolahnya.
Pelaku kemudian membawa korban ke salah satu Cafe di Mamasa, disitulah korban disetubuhi pelaku satu kali.
Dari cafe, korban dibawa ke Polewali Mandar tepatnya di Kelapa Dua. Pelaku lantas melancarkan aksi berikutnya, Korban disetubuhi yang kedua kalinya pada tanggal 26 September dini hari.
“Siangnya korban ditemukan anggota di Tugu Dua Jari di Kelurahan Tabone, Kecamatan Sumarorong. Kemudian dibawa ke Polres Mamasa untuk dilakukan pemeriksaan,” kata AKP Laurensius.
Pelaku ditangkap di Salubue, Desa Bombong Lambe, Kecamatan Mamasa, pada saat bersantai minum kopi.
Dari tangan oknum LSM Mamasa ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni pakaian dalam dan luar korban, serta dan puluhan kartu id card pers dan LSM.
“Tidak ada kekerasan fisik terhadap korban selain kekerasan seksual” tutup Laurensius