PASANGKAYU, Mekora.id – Nama Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S Mengga, diabadikan menjadi nama sebuah lapangan sepakbola di Desa Jengan Raya Pasangkayu. Menurut warga hal itu sebagai penghargaan atas perannya dalam penyelesaian kasus sengketa tanah antara warga dan sebuah perusahaan sawit.
Persoalan hukum yang menimpa masyarakat tersebut kini telah resmi dihentikan penyelidikannya oleh aparat kepolisian. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2HP), tercantum Surat Perintah Penghentian Penyelidikan Nomor: SP2Lid/Y2/VI/RES.1.24/2025/Ditreskrimum tertanggal 20 Juni 2025.
Langkah ini dinilai sebagai buah dari upaya nyata Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (SDK-JSM) yang aktif dalam menangani konflik lahan antara warga dan sejumlah perusahaan di wilayah tersebut.
Warga: “Jika Bukan Puang Sayye, Belum Selesai”
Kepala Desa Jengan Raya, Abdul Rahim, menyatakan bahwa keterlibatan langsung Wakil Gubernur Sulbar menjadi kunci penyelesaian kasus yang selama ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Seandainya bukan Puang Sayye Salim Mengga turun langsung, masalah ini belum selesai,” ungkap Abdul Rahim.
Ia menambahkan, selama bertahun-tahun, masyarakat hidup dalam kecemasan akibat laporan dari pihak perusahaan sawit, hingga akhirnya mereka kini bisa bernafas lega usai penghentian penyelidikan diumumkan.
Lapangan Sepak Bola Dinamai “Salim Mengga Bulu-Bulu”
Sebagai bentuk penghormatan dan rasa terima kasih mendalam, masyarakat bersama pemerintah desa memutuskan memberi nama Lapangan Sepak Bola di Desa Jengan Raya dengan nama Wagub Sulbar “Lapangan Sepak Bola Salim Mengga Bulu-Bulu.”
“Kenapa kami beri nama Salim Mengga Bulu-Bulu? Karena saya padukan nama kampung kelahiran saya di Dusun Bulu-Bulu, Desa Rumpa, dan nama beliau sebagai penghormatan,” jelas Abdul Rahim.