Menurut Napis, andai kejadian benar, maka sangat mencoreng nama baik Kementerian Agama serta ikut merusak harga diri dan wibawah masyarakat Sulbar yang dikenal santun.
Untuk itu ia meminta, secepatnya masalah ini diselesaikan dan diproses secara hukum.
“Tolong agar pihak berwenang bisa segera mengambil alih persoalan ini sebagai langkah kita untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan ini. Biarlah pihak penegak hukum yang memberi kepastian,” pungkasnya.