Example 325x300
DAERAHNEWS

Marak Kekerasan Seksual, Sarinah GMNI Mamuju Tuntut Perlindungan Perempuan Dikuatkan

Sarinah GMNI Mamuju
Puluhan massa dari Sarinah GMNI Mamuju, melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulbar. (Foto : Yudi Toda/Mekora.id)

Setelah beberapa saat melakukan orasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sulbar, Amir A Dado, menemui para pengunjuk rasa.

Ia mengatakan, betapa rumitnya menyelesaikan permasalahan ini sehingga butuh kolaborasi dari semua pihak agar masalah ini dapat kita tuntaskan secara perlahan.

“Terima kasih adik-adik GMNI karena sudah mengingatkan, saya sangat berharap ada sinergi semua pihak, baik Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi, dari Bulan Januari sampai Bulan Desember kami telah menyelesaikan 33 Kasus Pelecehan Seksual,” kata Amir Dado.

Sementara untuk pekerja anak dalam tuntutan Sarinah GMNI Mamuju, Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja, Sandy, menyebut akan berkolaborasi dengan Dinas PPPA untuk membentuk tim satgas agar pengawasan terhadap pekerja anak dibawa umur lebih masif.

“Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan jelas mengatakan bahwa pekerja adalah usia 16 tahun keatas, namun rata-rata yang kami dapatkan anak-anak yang bekerja dibawah usia 16 tahun kebawa alasannya adalah  hanya membantu keluarga,” pungkas Sandy.

Setelah melakukan audiensi, massa aksi membubarkan diri dan bergeser ke Kantor Bupati Pukul 16. 20 WITA.

Berikut tuntutan Massa aksi :
1. Tegakkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)
2. Tangani dan tuntaskan Kasus Pelecehan Seksual
3. Hentikan Eksploitasi Anak
4. Tingkatkan kinerja PPPA dalam mensosialisasikan UU TPKS
5. Penanganan terintegrasi dan pemulihan korban
6. Hentikan budaya pernikahan usia anak

Pewarta : Yudi Toda

Exit mobile version