ADVERTORIALDAERAH

Marah Besar, Gubernur Sulbar Ungkap Perusahaan Sawit Manupulasi Pajak Air

Gubernur Sulbar Marah
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, marah saat rapat PAD.

MAMUJU, Mekora.id — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), marah saat mengetahaui penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak air perusahaan-perusahaan sawit tidak sesuai. Ia menyebut adanya dugaan praktik penyimpangan pembayaran pajak daerah oleh sejumlah perusahaan sawit.

Dalam rapat Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak daerah yang berlangsung di ruang oval lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (25/4/2025), SDK secara mengejutkan meninggalkan ruang rapat. Sikap itu diambil setelah ia mendapatkan laporan adanya ketidaksesuaian antara volume penggunaan air permukaan dengan besaran pajak yang dibayarkan oleh perusahaan-perusahaan sawit.

Dalam wawancara singkat usai kejadian, SDK dengan nada tinggi menyebut adanya indikasi kuat praktik penghindaran pajak secara sistematis oleh perusahaan-perusahaan tersebut.

“Banyak air dipakai, tapi pajaknya dibayar ala kadarnya. Ini jelas merugikan daerah kita. Kalau tidak dibenahi, kita akan bawa ke ranah hukum,” tegas SDK.

Mantan anggota DPR RI periode 2019–2025 itu menegaskan, praktik semacam ini tidak bisa lagi ditoleransi. Ia bahkan menyatakan komitmennya untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan nakal, termasuk kemungkinan pelaporan ke aparat penegak hukum jika masalah ini tak segera diselesaikan.

Menurutnya, penggunaan air permukaan dalam jumlah besar seharusnya berbanding lurus dengan pembayaran pajak, sesuai regulasi yang ada.

“Sementara ini kita berikan ruang untuk pembenahan. Tapi kalau tidak selesai, bersiap saja untuk berhadapan dengan hukum,” tandasnya.

Sikap tegas SDK ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi semua pihak untuk lebih serius dalam memenuhi kewajiban pajak demi mendukung pembangunan daerah.

Exit mobile version