Selain Siltap, massa juga mempersoalkan BPJS Kesehatan bagi 21.000 warga Kabupaten Mamasa yang non aktif sejak 2 Januari 2025. Hal ini menyebabkan masyarakat kehilangan akses layanan kesehatan.
“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar yang tidak boleh diabaikan. Kami minta BPJS masyarakat segera diaktifkan,” kata Taufik.
Respons Pemda Ditunggu
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pj. Bupati Mamasa atau pihak DPRD. Namun, Aliansi Masyarakat Mamasa Bersatu menyatakan siap melanjutkan aksi jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.
“Rakyat Mamasa hanya ingin keadilan dan kesejahteraan. Jika Pemda tidak serius menyelesaikan masalah ini, kami akan turun lagi,” tutup Taufik.
Tuntutan Aliansi dan Kronologi Masalah
- Status dan Hak Tenaga Honorer : Tenaga honorer kategori R2 dan R3 belum mendapatkan kejelasan status maupun pembayaran honor yang layak.
- Ranperda Aparat Desa : DPRD Mamasa belum mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Aparat Desa untuk menjamin kesejahteraan dan kepastian hukum bagi para perangkat desa.
- Ketidakpatuhan DPRD terhadap RDPU : Kesepakatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang direncanakan pada September 2024 belum dilaksanakan hingga kini.
Isi Tuntutan Massa :
- Segera bayar tunggakan Siltap dan operasional desa yang mandek.
- Aktifkan kembali BPJS untuk 21.000 warga Mamasa.
- Angkat tenaga honorer kategori R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu.
- Sahkan Ranperda tentang Aparat Desa menjadi Perda yang mengatur hak dan kewajiban mereka.
- Jelaskan secara transparan penggunaan dana pinjaman Rp32 miliar yang dijanjikan untuk kepentingan masyarakat.