NEWS

Lapor Propam! Perempuan Ini Mengaku Dihamili Oknum Polisi Berpangkat Iptu di Polda Sulbar

IPTU Polda Sulbar Hamili Pacar
JS laporkan Iptu MA ke Propam Polda Sulbar, Selasa, (5/8/2025). (Foto : Sugiarto)

MAMUJU, Mekora.id – Seorang perempuan muda berinisial JS (26), asal Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, melaporkan seorang perwira menengah Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar berpangkat Inspektur Satu (IPTU) ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) atas dugaan perbuatan asusila dan penelantaran tanggung jawab, Selasa (5/8/2025).

Dalam keterangannya kepada awak media, JS mengungkapkan bahwa oknum perwira berinisial MA, yang saat ini bertugas di lingkungan Polda Sulbar, diduga telah menghamilinya namun enggan bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Dia tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya, padahal sudah mengakui bahwa saya hamil karena hubungan kami. Saya datang melapor ke Propam untuk mencari keadilan,” ujar JS dengan nada tegas di Mapolda Sulbar, sesaat setelah melaporkan kasusnya.

JS menjelaskan bahwa sebelum membawa persoalan ini ke jalur hukum, dirinya bersama pihak keluarga telah berupaya menyelesaikannya secara kekeluargaan. Namun, selama dua bulan terakhir, kata JS, oknum polisi tersebut tak menunjukkan itikad baik.

“Semua upaya komunikasi telah kami lakukan, baik secara langsung maupun melalui keluarga, tapi hasilnya nihil. Justru dia memilih menghindar dan memutus komunikasi dengan saya,” tuturnya.

JS menuturkan bahwa perkenalannya dengan MA berawal pada Juni 2024 lalu. Setelah menjalin komunikasi intens, keduanya kemudian memutuskan untuk berpacaran. Bahkan, menurut pengakuannya, MA pernah datang ke rumah orang tua JS dan menyampaikan niat serius menjalin hubungan.

Exit mobile version