“Awalnya dia baik, bahkan datang menemui orang tua saya. Tapi setelah saya menyampaikan bahwa saya hamil, dia mulai berubah sikap. Akhirnya saya diblokir dari semua media komunikasi,” jelas JS dengan mata berkaca-kaca.
JS berharap, melalui laporan ini, aparat kepolisian dapat bertindak tegas dan transparan agar persoalan yang dialaminya mendapat kejelasan hukum dan keadilan.
“Saya percaya institusi kepolisian akan menindak lanjuti laporan saya. Jangan karena dia aparat, lalu kebal hukum,” tambahnya.
Diketahui, laporan JS telah resmi diterima dan diregistrasi oleh Subbagian Pelayanan Pengaduan (Yanduan) Bidang Propam Polda Sulbar dengan Nomor: STPL/10/VIII/2025/Bidpropam, tertanggal 5 Agustus 2025, sekitar pukul 18.00 WITA.
Sementara hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sulbar terkait laporan yang ditujukan kepada salah satu anggotanya tersebut.