MAMUJU, mekora.id – Alat Isyarat Lalulintas (AIPLL) atau lampu lalulintas di Perempatan Jalan menuju Pelabuhan Ferry Mamuju dan Jalan Arteri. Mulai difungsikan hari ini, Selasa (05/09/2023).
Pegawai Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) Kelas III Sulbar, Amran mengatakan, APILL (lampu merah) mulai diberlakukan sejak pagi tadi. Setelah sosialisasi penggunaan lampu lalu lintas itu sejak Juli kemarin.
“Setelah sosialisasi dari bulan Juli, hari ini mulai difungsikan,” kata Amran saat melakukan pengecekan.