NEWS

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pernyataan Bupati Mamuju Soal Permudah Izin Tambang Galian C

Tambang Galian C Mamuju
Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil Kalukku, Sulkarnaim, saat berorasi menolak tambang pasir di Sungai Kalukku. (Foto : Istimewa)

Sulkarnaim mengungkapkan, kekecewaan warga terhadap pemerintah daerah bertambah. Sebab setelah aksi berjilid-jilid, aspirasi masyarakat lokal yang memperjuangan ruang hidupnya dari ancaman tambang seakan diabaikan.

“Bupati dan Gubernur seolah membiarkan rakyatnya menderita, kebijakan ini ibarat garam yang ditaburkan ke luka yang masih berdarah, belum sembuh kekecewaan masyarakat atas izin tambang yang dikeluarkan Gubernur yang syarat pelanggaran, kini bupati juga ikut menyengsarakan rakyatnya. Sebuah kebijakan yang sangat nirempati,” kata Sulkarnaim.

Sulkarnaim menyebut, jika pemerintah daerah serius ingin meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk kesejahteraan rakyat. Pemerintah harusnya berfokus pada pengembangan agraria dan perikanan sesuai potensi dan mayoritas pekerjaan di Sulbar.

“PAD yang hanya terfokus pada izin tambang adalah sebuah bentuk kedunguan dan inkompeten. Sulawesi Barat adalah daerah agraria, sektor pertanian jelas adalah sebuah potensi besar. Selain sektor pertanian, pariwisata juga adalah salah satu sektor yang berpotensi besar,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, melalui media massa mengatakan akan mempermudah perizinan termasuk galian C. Hal itu untuk mengejar target PAD Mamuju sebesar Rp 49,9 miliar tahun 2025.

“Kita akan melihat titik mana yang belum ada izin. Kita akan bantu mereka urus perizinan. Karena bisa meningkatkan PAD kita,” kata Sutinah yang dikutip dari media massa, Rabu (30/7/2025) pekan lalu.

Exit mobile version