HUKUMKriminalNEWS

Kerjasama Jual Sabu, Dua Orang Tetangga di Topore Mamuju Dibekuk Polisi

Tetangga jual sabu di Mamuju
Konfrensi pers Polresta Mamuju, penangkapan enam tersangka pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu di Mamuju.

Tiga tersangka lain itu masing-masing MJ (25) seorang honorer yang diamankan pada Selasa 05 Maret 2024 di JL. Mongonsidi Mamuju dan tersangka MAQ seorang mahasiswa yang diamankan di Taman Karema Mamuju, pada Jumat 01 Maret 2023 malam.

Menurut Kasat Res Narkoba Polresta Mamuju, AKP Jean Alvin Sinulingga, seorang tersangka berinisial AS (29) merupakan bandar narkoba yang memasok sabu langsung dari Palu Sulawesi Tengah dan Sidrap Sulawesi Selatan.

Dari para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni puluhan paket sabu, tabungan BCA, uang tunai, Smartphone, dan sebuah dompet berwarna coklat.

“Ada lima LP, para tersangka tersebut masing-masing diamankan ditempat yang berbeda dalam operasi antik Marano 2024 yang dimulai sejak 1 Maret,” kata AKP Jean Alvin Sinulingga

Baca juga :  DPRD Sulbar Janji Evaluasi Izin Tambang Pasir di Sungai Kalukku

AKP Jean mengaku, pihak masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut, dan memungkinkan ada tersangka baru yang diamankan.

“Kami terus melakukan pengembangan kasus-kasus ini, kemungkinan ada tersangka baru,” pungkasnya.

Exit mobile version