Example 325x300
Internasional

KBRI Pastikan Lakukan Pendampingan Hukum Dua Mahasiswa yang Ditahan di Polisi Kairo

Mahasiswa RI di Kairo Ditahan Polisi
Dua Mahasiswa Indonesia ditahan Polisi Kairo. (Foto : Istimewa)

MAMUJU, Mekora.id – Setelah mencuatnya kasus penahanan dua mahasiswa asal Indonesia oleh kepolisian Kairo, Mesir, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo akhirnya turun tangan menyikapi peristiwa tersebut.

Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS) di Mesir, Muhammad Fadli Syah, menyampaikan kepada Mekora.id melalui pesan WhatsApp pada Selasa (15/4/2025) dini hari WITA, bahwa Duta Besar RI untuk Kairo, Lutfi Rauf, telah mengunjungi Sekretariat KKS di Kairo pada Senin (14/4/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Dubes RI juga menemui istri dari Arjung (25), salah satu mahasiswa yang ditahan polisi Kairo, asal Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

“Terima kasih untuk beritanya Pak, alhamdulillah hari ini Bapak Duta Besar telah berkunjung ke Sekretariat KKS dan bertemu dengan istri Arjung,” tulis Fadli dalam pesannya.

Dubes RI, lanjut Fadli, meminta mahasiswa Indonesia di Mesir agar tetap fokus menghadapi ujian semester yang akan segera dimulai. Ia juga menyampaikan keprihatinan kepada keluarga mahasiswa yang ditahan.

“Karena mendekati musim ujian untuk mahasiswa S1, Pak Dubes mengingatkan agar fokus dan lebih giat belajar. Terkait penahanan WNI, beliau menyampaikan keprihatinannya kepada istri Arjung atas musibah yang terjadi,” jelas Fadli.

KBRI juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum dan memberikan pendampingan melalui jalur kekonsuleran.

Kronologi Penahanan

Sebelumnya, Dua Mahasiswa asal Indonesia dikabarkan jadi tahanan Polisi di Kairo Mesir. Keduanya adalah Arjung (25) asal Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dan Alwi Dahlan (AD) asal Bandung, Jawa Barat.

Kasus ini baru mencuat ke publik, pada 13 April 2025 kemarin atau satu bulan pasca kejadian, setelah di posting di media sosial Instagram.

Menurut Ketua Kerukunan Sulawesi (KKS) di Mesir, Muhammad Fadli Syah, keduanya merupakan mahasiswa Universitas Al-Azhar yang ditahan sejak 12 Maret 2025 lalu. Mereka ditahan Polisi Mesir sektor Bandara Kairo Mesir setegas petugas Imigrasi dan Bea Cukai mencurigai sebuah bungkusan yang dibawa dari Indonesia.

Exit mobile version