Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, mengatakan kasus ini sudah di proses. Bahkan menurutnya, tersangka dan pelapor sudah lima kali dipertemukan, namun pelapor sampai saat ini tidak mau di USG.
“Pelapor dan terlapor sudah dipertemukan bahkan melibatkan keluarga, tapi sampai lima kali pertemuan pelapor tidak mau di USG sampai sekarang,” ujarnya.
Terkait dugaan laporan palsu, Kabid Humas menyatakan itu belum dilakukan. Sebab keputusan final nantinya diambil oleh Kapolda Sulbar.
“Terkait itu belum, semua keputusan nantinya ada di pimpinan seperti apa,” tutupnya.
Sebelumnya, seorang perempuan muda berinisial JS (26) melaporkan seorang perwira menengah Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar berpangkat Inspektur Satu (IPTU) ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) atas dugaan perbuatan asusila dan penelantaran tanggung jawab, Selasa (5/8/2025).
Dalam keterangannya kepada awak media, JS mengungkapkan bahwa ia dihamili oleh oknum perwira dan enggan bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Dia tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya, padahal sudah mengakui bahwa saya hamil karena hubungan kami. Saya datang melapor ke Propam untuk mencari keadilan,” ujar JS.
