“Warga marah karena sebelumnya telah ada kesepakatan tertulis hasil dari musyawarah di kantor desa beru-beru bersama dengan kepala desa beru beru, kapolsek kalukku, warga, dan pihak perusahaan untuk tidak melanjutkan lagi pembangunan basecamp, karena dianggap akan menimbulkan konflik sosial,” ungkapnya.
Ia mendesak Pemerintah setempat segera mengambil langkah preventif dan segera mencabut ijin tambang pasir untuk menghindari konflik horizontal.
“Pemerintah harus mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas dan mencabut izin PT Jaya Pasir Andalan karena telah menimbulkan konflik sosial ditengah tengah masyarakat,” tegas Sulkarnaim
Ia mengaku warga kini tak akan goyah dan gigih untuk terus menolak hadirnya tambang pasir di wilayah itu. Ia mengaku khawatir jika izin perusahaan tidak dicabut maka akan menimbulkan konflik sosial berkelanjutan.
“Jika terus ini dibiarkan maka akan terjadi konflik yang berkepanjangan di tengah masyarakat yang dapat menimbulkan korban, dikarenakan warga menolak keras tambang pasir ini, dan dipastikan warga tidak akan mundur untuk mempertahankan kampung halaman dan ruang hidup mereka,” tutup Sulkarnaim.