Sementara pelaku dan barang bukti berupa parang yang digunakan dalam insiden tersebut telah diamankan petugas kepolisian.
Polisi: Dipicu Konflik Warisan yang Belum Tuntas
Iptu Makmur menjelaskan, akar perselisihan keduanya adalah sengketa warisan yang sudah berlangsung lama.
“Masalahnya dipicu soal kepemilikan lahan peninggalan orang tua mereka. Sengketa ini sebelumnya belum menemukan titik damai,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk menempuh jalur mediasi atau hukum bila menghadapi persoalan serupa, mengingat sengketa keluarga sangat rentan memicu tindakan kekerasan jika tidak dikelola dengan baik.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan sejumlah saksi untuk memastikan kronologi lengkap kejadian tersebut. Proses hukum terhadap pelaku kini tengah berjalan.












