MAMUJU, Mekora.id – Pengadaan bibit durian dan ikan nila tahun 2024 lalu di Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar), kini sedang disorot. Himpunan Pelajar Mahasiswa Botteng (HIPMAB) menantang Gubernur dan Wakilnya segera menyelesaikan persoalan ini.
Ketua HIPMAB, Ramli, SH, mengungkapkan pihaknya telah melakukan advokasi dan mengumpulkan bukti terkait adanya indikasi yang mengarah pada dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam penganggaran proyek pengadaan bibit durian dan ikan nila tahun yang menggunakan APBD Sulbar tahun 2024 ini,
“Kalau Inspektorat tidak mampu mengusut ini, kami siap memberikan semua data dan informasi yang telah kami kumpulkan. Jangan sampai ada permainan kotor yang mengorbankan kepentingan rakyat!” tegas Ramli.
Selain itu, HIPMAB turut menantang pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Sulawesi Barat (Sulbar) untuk segera turun tangan dan memeriksa seluruh dinas yang terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut.
“Kita ingin melihat apakah Gubernur yang baru ini benar-benar menjalankan perintah Presiden RI atau justru memilih jalan tebang pilih dalam menangani kasus korupsi!” tambahnya.
HIPMAB menyebut, jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Pemprov dan aparat penegak hukum, mereka siap melaporkan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menggandeng aktivis di ibu kota.