Herdin Ismail saat ini menjabat sebagai Kadis Perkebunan, ia juga sebelumnya ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulbar sebelum ditunjuk jadi Plh.
“Kebetulan Pj Sekprov masa jabatannya sudah berakhir, maka ditunjuk penggantinya untuk menjabat pelaksana harian,” tambahnya.
Herdin Ismail akan menjabat Pelaksana Harian Sekprov Sulbar hingga Gubernur Suhardi Duka menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) yang definitif.
“Jadi sembari menunggu definitif Sekprov, tugas dan tanggung jawabnya sementara dilaksanakan Plh Sekprov,” tandasnya.