“Kami sebenarnya sudah jauh hari sebelumnya melaksanakan tahapan, dan tahapan hari ini melalui konferensi pers sebagai wujud keterbukaan HIPMI sebagai organisasi terbuka,” lanjutnya.
Nantinya, hasil pendaftaran Caketum akan diverifikasi mulai 31 Oktober 2024, Penetapan Calon Ketua Umum sekaligus pencabutan nomor urut dan Press Conference 4 November 2024, Masa Kampanye Calon 5-8 November 2024.
Berikut syarat pendaftaran Caketum HIPMI Mamuju periode 2024-2027 :
1. Anggota aktif biasa dan setia kepada Pancasila maupun Undang-Undang Dasar 1945
2. Setia kepada cita-cita dan tujuan HIPMI serta berpandangan luas, bersikap atau bermoral baik di masyarakat, terutama masyarakat dunia usaha
3. Tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan
4. Berusia sekurang-kurangnya 41 tahun
5. Menyatakan kesediaan aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif
6. Pernah atau sedang menjadi fungsionaris di Badan Pengurus Harian Cabang (BPC) lengkap sekurang-kurangnya memiliki masa keanggotaan tiga tahun atau satu periode kepengurusan
7. Surat keterangan telah memiliki kewajiban membayar iuran keanggotaan serta pelunasan iuran dari BPC HIPMI Mamuju
8. foto copy KTP
9. foto copy KTA HIPMI yang masih berlaku
10. SKCK berlaku
11. NPWP Perusahaan atau badan usaha
12. NIB perusahaan atau badan usaha
13. foto copy sertifikat Diklatcab atau surat keterangan dari BPC HIPMI Mamuju
14. pas foto berwarna 4×6 (pakai jas) 4 lembar
15. daftar riwayat hidup (CV)
16. dokumen visi misi dan program
17. Bersedia biaya pengambilan formulir sebesar Rp 5 Juta, dan biaya pengembalian formulir Rp 45 Juta
18. Mematuhi ketentuan Muscab.
Muhammad said mengatakan sejumlah pendaftar kini telah mengkonfirmasi akan akan melakukan pendaftaran. Sekitar pukul 15.00 WITA. Sejumlah Liaison Officer (LO) dari Rafiul Arsyad. Tiba di Sekretariat penjaringan untuk mendaftar sebagai Caketum HIPMI Mamuju.