JAKARTA, Mekora.id — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menilai putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap lima anggota DPR nonaktif yang dijatuhi sanksi etik, harus menjadi langkah awal untuk membuka secara terang benderang dalang di balik kerusuhan yang terjadi pada Agustus 2025 lalu.
Ketua DPP GMNI, Muhammad Risyad Fahlefi, mengatakan penegakan hukum tidak boleh berhenti pada aspek etik semata. Menurutnya, hal yang lebih penting adalah bagaimana negara menegakkan keadilan dengan menelusuri siapa yang sebenarnya berada di balik peristiwa tersebut.
“Berbicara soal keadilan dan penegakan hukum, ada hal yang tidak kalah penting dari putusan MKD, yakni bagaimana dalang kerusuhan bisa terungkap dan ditindak sebagaimana mestinya,” ujar Risyad dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025).
Risyad menegaskan, penyelesaian kasus tersebut harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak hanya berhenti di ranah pelanggaran etik di parlemen.
“Sekali lagi, pemerintah harus mengungkap dalang kerusuhan Agustus. Tabir terbuka, semuanya terang. Apakah ini murni faktor asing atau ada campur tangan pihak yang berkepentingan,” katanya.
Mahasiswa S2 Ilmu Politik Universitas Indonesia itu juga menyoroti dampak sosial dari kerusuhan yang sempat meluas di sejumlah daerah. Ia menilai, peristiwa tersebut berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat, terutama di kalangan mahasiswa yang kerap menjadi penyalur aspirasi rakyat.
Risyad mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan serta mengawal proses penegakan hukum agar berjalan transparan dan berkeadilan.
“Kita harus tutup pintu bagi kelompok yang berkepentingan politik semata. Sehingga ke depan tidak ada lagi kerusuhan seperti Agustus lalu,” tegasnya.
