MAMUJU, Mekora.id – Fiskal keuangan daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) untuk tahun 2026 mengalami tantangan. Hal itu setelah Pemerintah Provinsi bersama DPRD menyepakati APBD 2026 hanya berkisar Rp 1,7 Triliun, pada Selasa, (9/9/2025) malam.
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam penjelasannya mengakui, APBD 2026 Sulbar ini turun signifikan dibanding perencanaan awal sebesar Rp 2,1 Triliun setelah mengalami revisi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Suhardi Duka juga mengungkap APBD 2026 Sulbar dipastikan tanpa Dana Alokasi Khusus (DAK) ditambah Dana Alokasi Umum (DAU) yang terpotong 16,5 persen, serta Dana Bagi Hasil (DBH) dikurangi 74,6 persen.
“Dengan kebijakan baru pemerintah pusat, ada selisih lebih dari Rp300 miliar. DAK fisik ditiadakan, Dana Alokasi Umum (DAU) dipotong 16,5 persen, dan Dana Bagi Hasil (DBH) dikurangi 74,6 persen,” jelas Suhardi.
Dampak pada Program Prioritas
Kondisi ini, kata Suhardi, akan langsung memengaruhi kapasitas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar dalam menjalankan program pembangunan. Program strategis seperti pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kualitas pendidikan terancam tidak dapat terlaksana optimal.
“PAD kita hanya sekitar Rp600 miliar. Dengan keterbatasan ini, pasti banyak program pembangunan yang tidak bisa dijalankan sesuai harapan,” ujarnya.
Ketergantungan pada Dana Pusat
Suhardi juga menyoroti struktur fiskal Sulbar yang masih sangat bergantung pada transfer dana pusat. Dari total kebutuhan anggaran, sekitar 70 persen lebih bersumber dari dana transfer.
“Ketika transfer dana pusat berkurang hingga sekitar 25 persen, daerah otomatis terpukul. Mau tidak mau, kita harus terima dan menyesuaikan strategi,” katanya.
Langkah ke Depan
