“Langkah ini kami ambil untuk bisa di lakukan pertimbangan besar bagi PUPR kabupaten Mamuju agar tidak terburu-buru dalam menganggarkan untuk kedua kalinya rujab wakil bupati Mamuju yang hari ini di duga tidak maksimal di kerjakan.” Jelasnya.
Ampera menyatakan akan terus mengawal proses hukum atas laporan tersebut dan mendesak pemerintah agar menjamin penggunaan anggaran publik secara transparan dan akuntabel.
Sebelumnya, mencuatnya dugaan korupsi pada proyek Rujab Wabup Mamuju tahun 2023 itu telah mencuat pekan lalu. Pasalnya hingga hari ini, bangunan tersebut belum diresmikan dan terlihat terbengkalai.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, saat dikorfirmasi membenarkan, jika hal tersebut telah dilaporkan ke Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polresta Mamuju.
“Iya benar tadi sudah ada laporan dari masyarakat terkait itu di Satreskrim Polresta Mamuju,”singkatnya kepada awak media.