“Jika bukti-bukti sudah cukup, penyidik akan menaikkan status saksi menjadi tersangka. Pemeriksaan tambahan terhadap para saksi masih akan dilakukan untuk menguatkan unsur pidananya,” jelasnya.
The ad is displayed on the page
current post: Dugaan Korupsi Dana Desa Tanambuah Naik Penyidikan, Kerugian Negara Capai Rp 500 Juta, ID: 9395
Ad: Ad created on 23 April 2025 1:21 AM (9413)
Placement: Content (9414)
Display Conditions
Ad | wp_the_query |
---|---|
38,39,65,72,61,42,76 | post_id: 9395 is_singular: 1 |
Find solutions in the manual
Dalam kasus ini, Kepala Desa Tanambuah berinisial RU masih berstatus sebagai saksi. Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka sambil menunggu hasil audit Inspektorat dan proses hukum lebih lanjut.
“Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dijerat dengan ancaman hukuman penjara dan denda sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” tutup Iptu Pantri.
Dugaan Korupsi di Desa Tanambuah menyeruak ke publik sejak April 2024 lalu, kalah itu ratusan warga berunjuk rasa dan menuntut Kepada Desa bertanggung jawab. Atas hal itu, massa sempat menyegel sementara Kantor Desa.