MAMUJU, Mekora.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, pada Rabu, 5 Maret 2025.
Tiga Ranperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut adalah:
– Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat
– Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
– Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Dr. Hj. Sitti Suraidah Suhardi, SE, M.Si, dan dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail.
Kehadiran Anggota DPRD dan Fokus Pembahasan
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh puluhan anggota DPRD Sulbar, termasuk di antaranya:
H. Abdul Rahim, H. Syarifuddin, Hj. Jumiaty Mahmud, Firman Argo, H. Halaluddin, dan sejumlah anggota lainnya.
Dalam penjelasan masing-masing Pansus, disampaikan latar belakang, urgensi, dan arah kebijakan dari ketiga ranperda tersebut. Ranperda ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam mendorong pembangunan kualitas sumber daya manusia, akses literasi masyarakat, dan pelestarian kebudayaan lokal di Sulawesi Barat.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal penting sebelum ketiga ranperda dibahas lebih lanjut pada tahapan pembahasan bersama pihak eksekutif.