“Iya benar, hari ini ketiganya kami periksa. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pembebasan lahan pasar di Kabupaten Mamasa,” ujar Asben saat ditemui di ruang kerjanya.
Asben menjelaskan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan yang ditangani oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulbar. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan untuk mendalami potensi penyimpangan anggaran pada proyek tersebut.
“Kami masih dalam tahap penyelidikan dan terus mengumpulkan informasi dari berbagai pihak untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut,” tambahnya.
Hingga kini, belum ada informasi terkait nilai dugaan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Kabupaten Mamasa itu.