Dilansir dari Mandarnews, pembangunan ruas jalan menuju kecamatan tertua di Mamuju ini, baru dilaksanakan pada tahun anggaran 2019, melalui APBD sebesar Rp7 miliar.
Pembangunan ruas jalan itu, dimulai ketika sejumlah mahasiswa dan perwakilan tokoh masyarakat melakukan aksi unjuk rasa pada 28 September 2018 silam.
Kalah itu, ratusan massa aksi berunjuk rasa didepan kantor Gubernur Sulbar. Mereka menuntut Gubernur saat itu Ali Baal Masdar (ABM) segera mengalokasikan dana untuk perbaikan ruas Jalan Bonehau-Kalumpang yang rusak.
Dalam perjalanannya, sejak tahun 2019 Pemprov Sulbar melaporkan pengerjaan baru 7 kilometer dalam kurun 5 tahun anggaran.
Untuk itu, salah satu mahasiswa asal Kalumpang yang saat itu melakukan unjuk rasa menyebut, jika Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju menganaktirikan daerah pegunungan Mamuju ini.
“Pengerjaannya yang baru 7 kilometer dalam 5 tahun ini menandakan Kalumpang dan Bonehau hanya jadi objek dan di anak tirikan,” kata Yudi Toda, Selasa (14/11/2023).
Dia berharap, Pemprov dan Pemkab sama-sama serius dalam melaksanakan pembangunan ke wilayah pemilik tenun sekomandi ini.
“Di Kalumpang sebagai Kecamatan tertua dan memiliki situs neolitikum seakan disepelekan dari pembangunan jalan, kami berharap ada keseriusan yang nyata,” ujar Yudi.