Kriminal

Diduga Tak Terima Diputuskan, Seorang Pria di Mamuju Nekat Ancam Mantan Pacarnya

Mantan Pacar di Mamuju
Polresta Mamuju mediatasi dua mantan kekasih yang bertikai.

MAMUJU, Mekora.id – Seorang perempuan berinisial DY (43) melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman dan pengrusakan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mamuju, yang diduga dilakukan mantan pacarnya, pada Minggu malam (11/5/2025) sekitar pukul 21.30 WITA.

Dalam laporan resminya, DY menyebutkan bahwa terlapor, AS (38), yang merupakan mantan kekasihnya, mendatangi kediamannya tanpa izin setelah seminggu tidak bisa menghubungi korban karena telah diblokir.

Hubungan keduanya sebelumnya sempat terjalin, namun telah berakhir lantaran DY mengaku merasa tidak nyaman dengan sikap temperamental AS.

DY menuturkan, saat kejadian keduanya terlibat adu argumen yang memuncak pada tindakan pengrusakan. AS disebutkan merusak spion sebelah kanan mobil milik korban hingga patah. Selain itu, DY juga mengaku mendapatkan ancaman dari AS yang menyatakan akan meneror dirinya jika menjalin hubungan dengan pria lain.

“Anak-anak saya sampai ketakutan akibat ancaman itu,” ungkap DY dalam keterangannya kepada pihak kepolisian.

Exit mobile version