“Kesempatan itu sudah kita berikan setiap tahun. Kita ingin masyarakat yang datang ke puskesmas mendapat layanan maksimal, anak-anak di sekolah juga tidak kekurangan guru. Itu alasan kenapa formasi PPPK terus kita buka sejak 2021,” jelasnya.
Terkait tuntutan agar pemerintah daerah mengeluarkan SK honorer, Sutinah menyatakan bersedia mengakomodasi dengan catatan tidak disertai tuntutan kenaikan gaji di luar kemampuan daerah.
“Kalau penggajian sesuai kemampuan daerah, seperti gaji sekarang, apakah setuju? Karena kalau dipaksakan naik, program lain bisa tidak jalan. Jalanan kita saja masih banyak yang butuh perbaikan,” tegasnya.
Ia juga berjanji akan meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memproses nama-nama tenaga kontrak yang memenuhi syarat untuk kemudian diajukan ke pemerintah pusat.
“Setelah ini saya akan minta BKD mengurus siapa saja yang memenuhi syarat, lalu kita kirim ke pusat. Karena yang memutuskan bukan saya, tapi Menpan-RB atau BKN,” tambahnya.
Tak puas dengan jawaban Bupati Mamuju, massa pengunjuk rasa kemudian memilih bertahan di Aula dan mengancam akan menginap andai tuntutan mereka untuk mengakomodir semua tenaga kontrak yang telah terdata di BKN.
“Jawaban Bupati ini ambigu, karena syarat yang dimaksud itu seperti apa dan bagaimana?. Sehingga kami memutuskan untuk bertahan di Kantor ini sampai tuntutan kami dipenuhi,” ungkap Koordinator Lapangan Aksi, Muh. Ahyar.
