DAERAH

Desak Tambang Pasir di Karossa Dicabut, Ratusan Warga Demo di DPRD Sulbar

Demo Tolak Tambang Pasir Karossa
Ratusan warga demo di DPRD Sulbar, Tolak Tambang Pasir di Sungai Karossa. (Foto : Yudi/Mekora.id)

“Dasar kedatangan kami adalah pihak perusahaan yang melanggar aturan yang telah diterbitkan oleh DLHD,” tandas Ipul.

Aksi unjuk rasa itu ditemui langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya. Ia mengatakan akan meninjau langsung lokasi. Hal itu untuk memetakan lokasi yang terdampak dan akan memeriksa semua dokumen perusahaan pengelola.

“Konkretnya adalah keinginan masyarakat menolak tambang pasir oleh karena itu saya ingin kita buka sama-sama dokumennya agar semua masyarakat tidak ada yang saling mencurigai,” ujar Munandar.

Dalam unjuk rasa itu, ratusan warga Karossa juga diterima oleh Pimpinan DPRD Sulbar untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Berikut tuntutan masyarakat Karosso :
1. Cabut izin PT Yakuza Tolelo Nusantara
2. Cabut izin PT. Alam Sumber Rezeki
3. Tolak aktivitas tambang pasir di Mamuju Tengah
4. Mendesak DPRD Sulbar untuk mengeluarkan surat rekomendasi pencabutan izin perusahaan PT YTN dan PT ASR di Pemprov Sulbar.

Exit mobile version