MAMUJU, mekora.id – Seorang pemuda di Mamuju, Sulawesi Barat, berinisial HY (19) tidak berkutik setelah dibekuk polisi di tempat persembunyiannya, setelah menikam seorang pemuda lain di salah satu Wisma di Jl. Andi Depu, pada 2 Mei 2024 lalu.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Jamaluddin, peristiwa itu terjadi ketika pelaku dan korban berada di depan salah satu wisma di Jalan Andi depu Kota Mamuju.
Saat korban bernama Gusti (18) sedang mengambil sepeda motor di parkiran, tiba-tiba korban menginjak kaki pelaku.
Pelaku lalu mengeram dengan memaki korban lalu cekcok dan menikam korban.