KriminalNEWSPeristiwa

Cuma Karena Injak Kaki, Pemuda di Mamuju Kena Tikam

Pemuda ditikam gara-gara injak kaki
Ilustrasi : Pemuda di Mamuju ditikam gara-gara injak kaki sebayanya.

“Pelaku berteriak “Oee Kakiku Muinjak” dan korban minta maaf namun terjadi cekcok hingga terjadilah perkelahian yang berujung penikaman,” Papar Jamaluddin.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada perut yang dibacok pelaku dengan sebilah badik.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku pun dijerat pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana Juncto Pasal 2 ayat 1 UU. Drt Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Baca juga :  Dampak Jembatan Leling Putus, Tiga Desa di Mamuju Terisolir
Exit mobile version