NEWS

Berbekal Cara Berjalan, Polisi Ungkap Pelaku Pencurian Dana Desa Tapandullu Rp388 Juta di Mamuju

Pelaku pencurian Dana Desa Tapandullu 388 juta di Mamuju.
Pelaku pencurian Dana Desa Tapandullu Rp388 juta di Mamuju dibekuk polisi.

Hasilnya pun mengejutkan, City Scan menunjukkan kelainan fisik pada panggul kanan yang hanya terlihat saat berjalan, alias identik dengan pola berjalan dalam rekaman CCTV pelaku pencurian itu.

“Yang dikenali, dari cara pelaku berjalan. Sehingga kami berkoordinasi dengan Biddokkes Polda Sulbar untuk melihat cara pelaku berjalan, apakah ada ciri-ciri fisiknya, seperti di CCTV,” ungkap Panit 1 Subdit III Jatanras Ditkrimum Polda Sulbar, Iptu Hamring.

Advertisement

Berbekal itu, polisi kemudian melakukan pengejaran. Pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, pada Kamis, 20 November 2025 lalu.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan, termasuk kemana uang hasil uang curian digunakan atau apakah ada orang lain yang membantu pelaku melakukan aksinya.

“Untuk lainnya kita masih lakukan pengembangan, termasuk kemana uang yang diambil pelaku,” tutup Iptu Hamring.

Sebelumnya peristiwa itu dialami oleh Penjabat Kepala Desa Tapandullu, Jumardin di Jalan Diponegoro, Kota Mamuju, pada Senin sore (16/6/2025). Tepatnya di depan toko bangunan Mitra Listrik, Kota Mamuju. Mobil Toyota Avanza putih yang dikendarai korban diparkir di tepi jalan saat Jumardin masuk ke dalam toko untuk membeli kebutuhan kantor desa.

Akibatnya, dana desa yang baru saja di tarik dari Bank  senilai Rp388.426.000 raib dicuri.

Exit mobile version