ADVERTORIAL

Bapemperda DPRD Sulbar Gelar Rapat Monitoring Persiapan Pembahasan Ranperda 2025

Bapemperda DPRD Sulbar
Bapemperda DPRD Sulbar gelar rapat.

MAMUJU, Mekora.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat monitoring dan kajian terkait persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. Rapat berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Sulbar, Senin (17/2/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Drs. H. Habsi Wahid, dan dihadiri oleh anggota Bapemperda, Masdar Mahmuddin dan Murniati, serta tenaga ahli Bapemperda. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas Penanaman Modal, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, dan Biro Hukum

Dalam rapat tersebut, Ketua Bapemperda, Habsi Wahid, menekankan pentingnya pertemuan ini guna memastikan kelengkapan dokumen dari sejumlah Ranperda yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Ia secara khusus menyoroti tujuh Ranperda yang memerlukan perhatian serius, terutama tiga di antaranya yang merupakan usulan dari eksekutif, yaitu Ranperda tentang Penyertaan Modal, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),dan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.

“Ketiga Ranperda ini merupakan usulan eksekutif yang telah disampaikan ke DPRD, namun hingga kini belum ada dokumen yang bisa kami terima. Yang tercantum dalam Propemperda sebelumnya masih sebatas judul tanpa isi yang jelas,” ujar Habsi Wahid.

Ketua Bapemperda juga menyoroti ketidakhadiran Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar dalam rapat tersebut. Ia berharap dinas tersebut lebih proaktif dalam mengikuti pembahasan guna menyampaikan materi teknis yang akan dimasukkan dalam Ranperda Pengelolaan Perikanan dan Kelautan, sebagaimana hasil harmonisasi di Kanwil Hukum Provinsi Sulbar.

Ia menegaskan bahwa penyusunan Ranperda merupakan tanggung jawab bersama antara DPRD dan eksekutif. Oleh karena itu, Bapemperda meminta OPD terkait untuk meninjau kembali sejauh mana kesiapan dan keseriusan dalam menyelesaikan penyusunan Ranperda yang telah masuk dalam Propemperda 2025.

“Kami ingin memastikan bahwa Ranperda ini tidak hanya sekadar wacana, tetapi benar-benar memiliki substansi yang jelas dan bisa segera dibahas,” tegas Habsi Wahid.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan pembahasan Ranperda dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Exit mobile version