Mirisnya, kata Sopliadi kondisi ini terus berulang setelah rapat penentuan harga antara pemerintah daerah, PKS, dan petani sawit selesai menyepakati harga TBS.
“Untuk itu kami datang ke DPRD untuk menjembatani permasalahan ini, sebab saat ini kami sudah tidak punya pilihan lain, karena perusahaan selalu melanggar kesepakatan setiap kali telah disepakati. Ini yang buat kami tidak punya pilihan lain,” jelasnya.
Menanggapi permasalahan yang dilaporkan, Anggota DPRD Sulbar dari Fraksi Partai Golkar, M. Khalil Qibran, menyebut perlu mencermati data terlebih dahulu. Hal itu agar tidak ada kekeliruan antara perbandingan harga di lapangan dengan perjanjian yang disepakati bersama.
Ia menyebut, permasalahan yang disampaikan perwakilan petani kelapa sawit itu akan menjadi bagian dari fokus komisinya. Namun begitu ia mengatakan perlu melakukan pencermatan terlebih dahulu untuk mengambil keputusan yang tepat.
“ini akan saya lanjutkan pada pimpinan terlebih dahulu untuk mencermati persoalan yang dilaporkan para petani kelapa sawit ini,” kata Khalil Qibran.
Selanjutnya, Khalil Qibran menyatakan akan melakukan penjadwalan kembali terkait Rapat Dengar Pendapat bersama. Komisi II juga berencana memanggil pihak OPD dan Perusahaan yang tergabung dalam PKS, termasuk Apkasindo Perjuangan dalam RPD itu.
“Kami akan menjadwalkan pemanggilan ulang untuk rapat dengar pendapat, nantinya OPD terkait bersama perusahaan dan perwakilan petani sawit akan kami panggil,” tutup politikus yang akrab disapa bro Galih ini.