Meski melakukan orasi selama dua jam di depan Kantor Bupati Mamuju, namun massa aksi tidak ditemui Bupati atau Kepala Dinas Pendidikan. Para pengunjuk rasa baru melakukan audiens setelah bergeser ke Kantor Gubernur Sulbar.
Menemui pengunjuk rasa, Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Sulbar, Iskandar mengatakan, saat ini pihak terus melakukan pengawasan terkait penerapan UMP.
Dia menyebut saat ini telah memberi sanksi dan pembinaan pada perusahaan yang didapati tidak melaksanakan, Surat Keputusan Gubernur Sulbar Nomor 688 Tahun 2023 tentang UMP tahun 2024.
“Kami mendapati beberapa perusahaan yang masih belum melaksanakan UMP sesuai SK Gubernur, tapi telah dilakukan pembinaan,” ungkap Iskandar.
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Sulbar, Saifuddin menyebut, saat ini Pemprov Sulbar tengah melakukan penuntasan anak tidak sekolah (ATS) sebanyak 48 ribu dari data BKKBN untuk memutus mata rantai rendahnya IPM.
“Kalau ada data baru silahkan berikan pada kami, akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan kami. Untuk intervensi ATS Pemprov melakukannya dari SD, SMP, hingga SMA,” ungkapnya.
Berikur tuntutan massa aksi dari aliansi FPPI, GMNI, PMII, dan KSBSI :
Tuntutan May day :
1. Cabut uu ciptaker
2. Naikkan upah buruh
3. Turunkan harga sembako
4. Hentikan mempekerjakan anak di bawah umur
5. Pemerintah harus berikan jaminan yang layak kepada pekerja outsourcing
6. Hentikan sistem loading di dunia pekerjaan
Tuntutan Hardiknas :
1. Wujudkan pendidikan gratis
2. Tangkap dan penjarakan mafia KIP
3. Wujudkan pemerataan infrastruktur pendidikan dan kualitas tenaga pendidik
4. Transparansi DAK dan stop komersialisasi di dunia pendidikan
5. Hentikan praktik politik di dalam institusi pendidikan
6. Perjelas penyaluran 1000 beasiswa di sulbar
7. Aktifkan kembali kurikulum muatan lokal
8. Bangun sekolah adat di Sulawesi Barat