Ado menegaskan, dalam program Mamuju Baru, mereka tidak lagi akan mengeluarkan program berbasis kartu tambahan. Pelayanan kepada masyarakat akan cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), untuk mempermudah proses administrasi.
“Kali ini saya maju bersama dengan pak H. Damris tidak lagi pakai kartu – kartu yang tidak dijalankan,” ujar Ado Mas’ud.
Dengan menggunakan sistem yang lebih sederhana dan terfokus pada pelayanan berbasis KTP dan KK, diharapkan dapat memperbaiki sistem pelayanan di Mamuju secara lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat.
Hal itu berangkat dari pengalaman sebelumnya, ketika Ado Mas’ud menjadi Wakil Bupati. Program kartu “Mamuju Keren” yang dulu di usulnya bersama Sutinah Suhardi disebut tidak berjalan efektif dan hanya membingungkan masyarakat.
“Kedepan kita hanya akan menggunakan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga dalam memudahkan pelayanan,” ungkap Ado.