ADVERTORIALDAERAH

69 Calon Paskibraka Sulbar Jalani Karantina Jelang HUT RI ke-80

Paskibraka Sulbar 2025
Calon Anggota Paskibraka Sulbar 2025 jalani pusat pelatihan dan karantina.

MAMUJU, Mekora.id – Sebanyak 69 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi memasuki masa pemusatan pembinaan dan pelatihan sejak Minggu, 3 Agustus 2025. Mereka terdiri dari 24 peserta putri dan 45 peserta putra, yang akan menjalani masa karantina hingga 18 Agustus 2025 mendatang.

Pemusatan pembinaan ini menjadi bagian penting dalam rangka persiapan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di tingkat provinsi.

Kegiatan pembukaan awalnya dilaksanakan di Hotel Malaqbi, Mamuju, yang ditandai dengan prosesi adat “Tantingan”, sebagai simbol penerimaan resmi peserta Paskibraka. Prosesi ini juga menjadi penanda dimulainya masa karantina yang akan berlangsung selama lebih dari dua pekan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulbar, Sunusi Usman, mengatakan bahwa selama masa karantina, para peserta akan ditempa dengan jadwal padat dan disiplin tinggi.

“Kegiatan dimulai sejak sebelum Salat Subuh. Mereka salat berjamaah, dilanjutkan dengan senam kesegaran jasmani. Setelah itu, latihan baris-berbaris menjadi agenda utama yang dilakukan di Lapangan Anjungan,” ujar Sunusi.

Pelatihan Intensif Hingga Malam Hari

Selain latihan fisik dan kedisiplinan, para calon Paskibraka juga mengikuti kegiatan pembinaan karakter dan wawasan kebangsaan pada malam hari. Agenda ini dijadwalkan setiap malam pukul 20.00 hingga 22.00 WITA.

“Kami batasi waktu istirahat agar peserta lebih fokus. Namun tetap ada keseimbangan antara fisik, mental, dan spiritual,” tambah Sunusi.

Pesan Gubernur Sulbar: Kolaboratif dan Detail

Sunusi juga menyampaikan bahwa Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga telah memberikan arahan agar pelaksanaan pelatihan Paskibraka ini dikelola secara serius dan menyeluruh.

“Tanggung jawab penuh berada di Kesbangpol, tetapi bukan berarti Kesbangpol bekerja sendiri. Ini adalah kerja kolaboratif antar instansi terkait,” jelasnya.

Exit mobile version