3 ASN Tersangka Korupsi PLTS Kinatang Resmi Ditahan Polda Sulbar
- account_circle mekora.id
- calendar_month Senin, 23 Okt 2023
- comment 2 komentar
- print Cetak

Ditkrimsus Polda Sulbar melakukan konferensi pers penanganan kasus korupsi PLTS Kinatang.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – Tiga ASN di Sulawesi Barat jadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek PLTS di Dusun Salumayang, Desa Kinatang, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju.
Ketiga tersangka itu, kini ditahan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar, Senin (23/10/2023).
Ketiga tersangka merupakan ASN, masing-masing berinisial AES (56) ASN, DNTA (35) ASN dan AT (44) ASN. Didiuga terlibat dalam proyek PLTS Kinatang dengan nilai kontrak Rp 2,2 miliar.
- Penulis: mekora.id
